Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Palang Merah Indonesia (PMI) memberikan respons cepat bagi masyarakat terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terjadi pada Sabtu (15/8).literasi keuangan
Pemerintah segera rilis Perpres tentang ojek online, mengatur layanan transportasi, kurir, dan pesan-antar makanan.