Harvard University setuju membayar US$53 juta untuk menyelesaikan gugatan terkait skandal pencurian bagian tubuh manusia.

Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.

Menkoperekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tuduhan AS soal transshipment tidak akan mempengaruhi perjanjian tarif dagang Indonesia-AS.