Dalam penyelidikan, aparat bahkan menemukan sebuah brankas berisi uang yang jika dikonversikan ke nilai sekarang setara sekitar Rp4,14 miliar.
Riset ITB menunjukkan mayoritas polusi udara di DKI Jakarta disumbang oleh sektor transportasi, disusul oleh sektor industri, pembakaran sampah, dan konstruksi.
Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.